Nama | Definisi | Satuan | Mekanisme Perhitungan | Manfaat | Interpretasi | Rumus | Disaggregasi | Frekuensi Update | Referensi | Subyek | Ukuran | Konsep |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jumlah Rumah Tangga | Ukuran absolut dari rumah tangga | Rumah tangga | Penjumlahan dari unit observasi (rumah tangga) | Mengetahui jumlah rumah tangga di suatu wilayah | Semakin tinggi angka semakin banyak jumlah rumah tangga |
\(RUTA=\sum^N_{j\mathop{=}1}ruta_j\) Keterangan : \(RUTA\) : Jumlah rumah tangga\(\begin{equation*} ruta_j \end{equation*}\) : bernilai 1, jika sekelompok orang memenuhi syarat sebagai rumah tangga \(j\) : 1, …, N |
Wilayah, Daerah Perkotaan/Perdesaan, Jenis Atap Rumah Terluas, Jenis Dinding Rumah Terluas, Jenis Lantai Rumah Terluas, Status Kepemilikan Tanah dari Bangunan Tempat Tinggal, Status Kepemilikan Bangunan Tempat Tinggal yang Ditempati, Banyaknya Kematian | Lebih dari Dua Tahunan | Badan Pusat Statistik | Pemukiman dan perumahan | Jumlah |
Rumah Tangga Biasa : Sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik atau sensus dan biasanya tinggal bersama serta pengelolaan makannya dari satu dapur. Satu rumah tangga dapat terdiri dari hanya satu anggota rumah tangga. Yang dimaksud dengan satu dapur adalah pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola menjadi satu. |
Jumlah Penduduk | Ukuran absolut dari penduduk, dinyatakan dalam jiwa | Jiwa | Penjumlahan dari setiap individu | Sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang | Semakin tinggi angka semakin banyak jumlah penduduk |
\(\sum_iP_i\) Keterangan : \(P_i\) : Penduduk ke - i |
Wilayah, Jenis Kelamin, Kelompok Umur, Daerah Perkotaan/Perdesaan, Kewarganegaraan, Hubungan dengan Kepala Rumah Tangga, Status Migrasi Seumur Hidup | Lebih dari Dua Tahunan | Badan Pusat Statistik | Kependudukan dan migrasi | Jumlah |
Penduduk : Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap selama 1 tahun atau lebih |
Jumlah Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas | Banyaknya penduduk berumur 5 tahun ke atas di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu | Jiwa | Penjumlahan dari setiap individu berumur 5 tahun ke atas | Sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang | Semakin tinggi angka semakin banyak jumlah penduduk yang berumur 5 tahun ke atas |
\(P_{5+}=\sum_{j=1}^{N}p_j\) Keterangan : \(P_{\left\{5+\right\}}\) : Jumlah penduduk berumur 5 tahun ke atas\(p_j=1\) : jika individu merupakan penduduk berumur 5 tahun ke atas \(j\) : 1, …, N |
Wilayah, Jenis Kelamin, Kelompok Umur, Daerah Perkotaan/Perdesaan, Tingkat Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan, Penggunaan Bahasa Daerah untuk Berkomunikasi Sehari-hari dengan Tetangga dan Warga Masyarakat, Penggunaan Bahasa Daerah untuk Berkomunikasi Sehari-hari dalam Keluarga, Bahasa yang Pertama Kali Dikuasai, Kemampuan Berbahasa Indonesia, Status Komuter, Status Migrasi Risen, Tingkat Kesulitan Mengurus Diri Sendiri, Tingkat Gangguan Perilaku dan/atau Emosional, Tingkat Kesulitan Berpikir/Belajar, Tingkat Kesulitan Mengingat/Berkonsentrasi, Tingkat Kesulitan Menggunakan Jari dan Tangan, Tingkat Kesulitan Berjalan atau Naik Tangga, Tingkat Kesulitan Memahami atau Dipahami Orang Lain ketika Berbicara, Tingkat Kesulitan Mendengar, Tingkat Kesulitan Melihat | Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Jumlah |
Penduduk : Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap selama 1 tahun atau lebih |
|
Jumlah Perempuan Berumur 10-54 Tahun | Banyaknya perempuan berumur 10-54 tahun di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu. | Jiwa | Penjumlahan dari setiap perempuan berumur 10-54 tahun | Sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang | Semakin tinggi angka semakin banyak jumlah perempuan berumur 10-54 tahun |
\(P^{^f}_{10-54}=\sum^N_{j\mathop{=}1}p_{_j}\) Keterangan : \(P^f_{10-54}\) : Jumlah perempuan berumur 10-54 tahun\(p_{_j}\) : 1, jika individu merupakan perempuan berumur 10-54 tahun \(j\) : 1, …, N |
|
Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Jumlah |
Penduduk : Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap selama 1 tahun atau lebih |
|
Jumlah Perempuan Pernah Kawin Berumur 10-54 Tahun | Banyaknya perempuan pernah kawin berumur 10-54 tahun di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu. | Jiwa | Penjumlahan dari setiap perempuan berusia 10-54 tahun yang pernah kawin | Sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang | Semakin tinggi angka semakin banyak jumlah perempuan berusia 10-54 tahun yang pernah kawin |
\(WPK_{10-54}=\sum^N_{j=1}p_j\) Keterangan : \(WPK_{10-54}\) : Jumlah perempuan pernah kawin berumur 10-54 tahun\(p_j\) : 1, jika individu merupakan perempuan pernah kawin berumur 10-54 tahun \(j\) : 1, …, N |
|
Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Jumlah |
Penduduk : Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap selama 1 tahun atau lebih |
|
Arus Migrasi Seumur Hidup Antar Provinsi | Gambaran mengenai banyaknya penduduk yang pindah dari provinsi tempat lahirnya ke provinsi tempat tinggal sekarang. | Jiwa | Dihitung dengan menggunakan tabel 2 arah – asal-tujuan, dengan asalnya Provinsi/Kab/Kota Tempat Lahir dan tujuannya adalah Provinsi/Kab/Kota Tempat Tinggal saat pencacahan | Sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang | Semakin tinggi angka arus migrasi semasa hidup, maka semakin banyak penduduk yang tempat tinggal sekarang berbeda dengan tempat lahirnya | \(\) |
|
Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Jumlah |
Migran Seumur Hidup : Seseorang dikatakan sebagai migran seumur hidup, yaitu apabila tempat lahir berbeda dengan tempat tinggal sekarang (pada saat pencacahan) |
|
Arus Migrasi Risen Antar Provinsi | Gambaran mengenai banyaknya penduduk yang pindah dari provinsi 5 tahun yang lalu ke provinsi tempat tinggal sekarang. | Jiwa | Dihitung dengan menggunakan tabel 2 arah – asal-tujuan, dengan asalnya Provinsi/Kab/Kota 5 Tahun yang Lalu dan tujuannya adalah Provinsi/Kab/Kota Tempat Tinggal saat pencacahan | Sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang | Semakin tinggi angka arus migrasi risen, maka semakin banyak penduduk yang tempat tinggal sekarang berbeda dengan tempat tinggal 5 tahun yang lalu | \(\) |
|
Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Jumlah |
Migran Risen : Seseorang dikatakan sebagai migran risen, yaitu apabila tempat tinggal lima tahun yang lalu berbeda dengan tempat tinggal sekarang (pada saat pencacahan) |
|
Jumlah Mantan ART yang Melakukan Migrasi Keluar Internasional | Banyaknya penduduk yang melakukan migrasi keluar internasional di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu. | Jiwa | Penjumlahan dari setiap penduduk yang melakukan migrasi keluar internasional di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu. | Sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang | Semakin tinggi angka semakin banyak penduduk yang melakukan migrasi keluar internasional |
\(P_{MI}=\sum^N_{j\mathop{=}1}p_j\) Keterangan : \(\begin{equation*} P_{MI} \end{equation*}\) : Jumlah penduduk yang melakukan migrasi keluar internasional\(\begin{equation*} p_j \end{equation*}\) : Bernilai 1, jika individu memenuhi syarat sebagai migran keluar internasional \(j\) : 1, …, N |
|
Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Jumlah |
Migrasi Internasional : Migrasi internasional yaitu perpindahan penduduk yang melintasi batas negara. |
|
Persentase Migran Masuk Seumur Hidup | Banyaknya penduduk yang pada saat pendataan tinggal di suatu wilayah administrasi yang berbeda dengan wilayah administrasi tempat lahirnya per 100 penduduk. | Persen | Perbandingan jumlah migran masuk seumur hidup dengan jumlah populasi. | Dasar perencanaan pembangunan | Semakin tinggi persentase migran masuk seumur hidup di suatu wilayah, artinya semakin semakin banyak penduduk wilayah tersebut yang lahir di wilayah lain. Penyajian menurut wilayah dapat menunjukkan keterbandingan proporsi migran seumur hidup antarwilayah. |
\(m_{·i}=M_{·i}/p_{i,t+n}×100\%\) Keterangan : \(M_{·i}\) : Jumlah migran yang masuk di wilayah i selama periode t dan t+n\(p_{i,t+n}\) : Jumlah populasi (penduduk yang berpeluang melakukan migrasi) di wilayah i pada tahun t+n \(m_{·i}\) : Persentase migrasi masuk |
Wilayah | Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Persentase |
Migran Seumur Hidup : Penduduk yang pada saat pencacahan tinggal di wilayah administrasi yang berbeda dengan wilayah administrasi tempat lahirnya. |
|
Persentase Migran Keluar Seumur Hidup | Perbandingan antara jumlah penduduk yang lahir di suatu wilayah administrasi dan tercatat telah bermigrasi pada saat pendataan, dengan jumlah penduduk yang berpeluang bermigrasi pada suatu wilayah. | Persen | Perbandingan jumlah migran keluar seumur hidup dengan jumlah population at risk. | Dasar perencanaan pembangunan | Semakin tinggi persentase migran keluar seumur hidup, artinya semakin banyak penduduk yang lahir di wilayah tersebut namun pada saat pendataan tinggal di wilayah lain. Penyajian menurut wilayah dapat menunjukkan keterbandingan proporsi migran keluar seumur hidup antarwilayah. |
\(m_{i·}=M_{i·}/\left(p_{i,t+n}-M_{·i}+M_{i·}\right)×100\%\) Keterangan : \(m_{i·}\) : Persentase Migrasi Keluar\(M_{·i}\) : Jumlah migran yang masuk di wilayah i selama periode t dan t+n \(M_{i·}\) : Jumlah migran yang keluar dari wilayah i selama periode t dan t+n \(p_{i,t+n}\) : Jumlah populasi (penduduk yang berpeluang melakukan migrasi) di wilayah i pada tahun t+n |
Wilayah | Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Persentase |
Migran Seumur Hidup : Penduduk yang pada saat pencacahan tinggal di wilayah administrasi yang berbeda dengan wilayah administrasi tempat lahirnya. |
|
Persentase Migran Neto Seumur Hidup | Perbandingan selisih antara jumlah migran masuk seumur hidup dan migran keluar seumur hidup terhadap penduduk yang berpeluang bermigrasi pada suatu wilayah. | Persen | Perbandingan net migrasi seumur hidup dengan jumlah population at risk tengah periode. | Dasar perencanaan pembangunan | Persentase migran neto seumur hidup menunjukkan gambaran suatu wilayah merupakan pengirim atau penerima migran. Persentase positif artinya migran seumur hidup masuk lebih besar daripada migran seumur hidup keluar (penerima). Sedangkan persentase negatif artinya migran seumur hidup masuk lebih kecil daripada migran seumur hidup keluar (pengirim). |
\(m_{\left(·i-i·\right)}=\frac{M_{·i}-M_{i·}}{p_{i,t+n}-0.5\left(M_{·i}-M_{i·}\right)}×100\%\) Keterangan : \(m_{\left(·i-i·\right)}\) : Persentase Migrasi Neto\(M_{·i}\) : Jumlah migran yang masuk di wilayah i selama periode t dan t+n \(M_{i·}\) : Jumlah migran yang keluar dari wilayah i selama periode t dan t+n \(p_{i,t+n}\) : Jumlah populasi (penduduk yang berpeluang melakukan migrasi) di wilayah i pada tahun t+n |
Wilayah | Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Persentase |
Migran Seumur Hidup : Penduduk yang pada saat pencacahan tinggal di wilayah administrasi yang berbeda dengan wilayah administrasi tempat lahirnya. |
|
Persentase Migran Masuk Risen | Banyaknya penduduk umur lima tahun ke atas di suatu wilayah administrasi yang lima tahun sebelumnya bertempat tinggal di wilayah administrasi yang berbeda per 100 penduduk. | Persen | Perbandingan jumlah migran masuk risen dengan jumlah populasi. | Dasar perencanaan pembangunan | Semakin tinggi persentase migran masuk risen di suatu wilayah, artinya semakin banyak penduduk wilayah tersebut yang tinggal di wilayah lain lima tahun sebelum pendataan. Penyajian menurut wilayah dapat menunjukkan keterbandingan proporsi migran risen antarwilayah. |
\(m_{·i}=M_{·i}/p_{i,t+n}×100\%\) Keterangan : \(M_{·i}=\) : Jumlah migran usia 5 tahun ke atas yang masuk di wilayah i selama periode t dan t+n\(p_{i,t+n}\) : Jumlah populasi (penduduk yang berpeluang melakukan migrasi) di wilayah i pada tahun t+n \(m_{·i}\) : Persentase migrasi masuk |
Wilayah | Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Persentase |
Migran Risen : Penduduk yang tempat tinggalnya saat pencacahan berbeda wilayah administrasi (provinsi atau kabupaten/kota) dengan tempat tinggalnya pada lima tahun yang lalu. |
|
Persentase Migran Keluar Risen | Perbandingan jumlah penduduk yang lima tahun sebelumnya tinggal di suatu wilayah administrasi dan tercatat telah bermigrasi saat pendataan, terhadap penduduk yang berpeluang bermigrasi pada suatu wilayah. | Persen | Perbandingan jumlah migran keluar risen dengan jumlah population at risk. | Dasar perencanaan pembangunan | Semakin tinggi persentase migran keluar risen, artinya semakin banyak penduduk yang keluar dari wilayah tersebut dalam kurun lima tahun sebelum pencacahan (pada saat pendataan tinggal di wilayah lain). |
\(m_{i·}=M_{i·}/\left(p_{i,t+n}-M_{·i}+M_{i·}\right)×100\%\) Keterangan : \(m_{i·}\) : Persentase Migrasi Keluar\(M_{·i}\) : Jumlah migran usia 5 tahun ke atas yang masuk di wilayah i selama periode t dan t+n \(M_{i·}\) : Jumlah migran usia 5 tahun ke atas yang keluar dari wilayah i selama periode t dan t+n \(p_{i,t+n}\) : Jumlah populasi (penduduk yang berpeluang melakukan migrasi) di wilayah i pada tahun t+n |
Wilayah | Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Persentase |
Migran Risen : Penduduk yang tempat tinggalnya saat pencacahan berbeda wilayah administrasi (provinsi atau kabupaten/kota) dengan tempat tinggalnya pada lima tahun yang lalu. |
|
Persentase Migran Neto Risen | Perbandingan selisih antara jumlah migran masuk risen dan migran keluar risen terhadap penduduk yang berpeluang bermigrasi pada suatu wilayah. | Persen | Perbandingan net migrasi risen dengan jumlah population at risk tengah periode. | Dasar perencanaan pembangunan | Persentase migran neto risen menunjukkan gambaran suatu wilayah merupakan pengirim atau penerima migran risen. Persentase positif artinya migran risen masuk lebih besar daripada migran risen keluar (penerima). Sedangkan persentase negatif artinya migran risen masuk lebih kecil daripada migran risen keluar (pengirim) |
\(m_{\left(·i-i·\right)}=\frac{M_{·i}-M_{i·}}{p_{i,t+n}-0.5\left(M_{·i}-M_{i·}\right)}×100\%\) Keterangan : \(m_{\left(·i-i·\right)}\) : Persentase Migrasi Neto\(M_{·i}\) : Jumlah migran usia 5 tahun ke atas yang masuk di wilayah i selama periode t dan t+n \(M_{i·}\) : Jumlah migran usia 5 tahun ke atas yang keluar dari wilayah i selama periode t dan t+n \(p_{i,t+n}\) : Jumlah populasi (penduduk yang berpeluang melakukan migrasi) di wilayah i pada tahun t+n |
Wilayah | Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Persentase |
Migran Risen : Penduduk yang tempat tinggalnya saat pencacahan berbeda wilayah administrasi (provinsi atau kabupaten/kota) dengan tempat tinggalnya pada lima tahun yang lalu. |
|
Persentase Migran Total | Migran total adalah penduduk yang wilayah administrasi tempat tinggal sebelumnya berbeda dengan wilayah administrasi tempat tinggal saat pendataan. | Persen | Perbandingan jumlah migran masuk total dengan jumlah populasi. | Dasar perencanaan pembangunan | Semakin tinggi persentase migran masuk total di suatu wilayah, artinya semakin banyak penduduk wilayah tersebut yang pernah tinggal di wilayah lain. |
\(m_{·i}=\frac{MigranMasukTotal}{P}X100\%\) Keterangan : \(m_{·i}\) : Persentase Migran Masuk Total\(MigranMasukTotal\) : Jumlah migran masuk total di suatu wilayah \(P\) : Jumlah penduduk 0 tahun ke atas di suatu wilayah |
Wilayah | Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Persentase |
Migran Total : Migran total adalah penduduk yang wilayah administrasi tempat tinggal sebelumnya berbeda dengan wilayah administrasi tempat tinggal saat pendataan. |
|
Persentase Komuter | Perbandingan jumlah penduduk usia 5 tahun ke atas yang setiap hari melakukan perjalanan rutin dari/ke tempat kegiatan (bekerja/sekolah) di luar kabupaten/kota tempat tinggalnya terhadap jumlah penduduk usia 5 tahun ke atas. | Persen | Perbandingan jumlah komuter dengan jumlah penduduk berumur 5 tahun ke atas. | Dasar perencanaan pembangunan | Semakin tinggi persentase komuter di suatu daerah maka menunjukkan setiap harinya banyak orang yang melakukan pergerakan ke luar wilayah tempat tinggalnya untuk bekerja/sekolah. |
\(Persentasekomuter=\frac{a }{b}X100\%\) Keterangan : \(a\) : Jumlah penduduk usia 5 tahun ke atas yang setiap hari melakukan perjalanan rutin dari/ke tempat kegiatan (bekerja/sekolah) di luar kabupaten/kota tempat tinggalnya\(b\) : Jumlah penduduk usia 5 tahun ke atas |
Wilayah | Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Persentase |
Komuter : Penduduk yang melakukan perjalanan rutin pergi dan pulang setiap hari antara tempat tinggal dan tempat kegiatan yang berbeda wilayah administrasi. |
|
Jumlah Penduduk Berumur 10 Tahun ke Atas | Banyaknya penduduk berumur 10 tahun ke atas di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu. | Jiwa | Penjumlahan individu berumur 10 tahun ke atas. | Dasar perencanaan pembangunan | Semakin tinggi angka semakin banyak jumlah penduduk yang berumur 10 tahun ke atas |
\(P_{10+}=\sum_{j=1}^{N}p_j\) Keterangan : \(P_{\left\{10+\right\}}\) : Jumlah penduduk berumur 10 tahun ke atas\(p_j=1\) : jika individu merupakan penduduk berumur 10 tahun ke atas \(j\) : 1, …, N |
Wilayah, Kelompok Umur, Daerah Perkotaan/Pedesaan, Jenis Kelamin, Status Perkawinan | Lebih dari Dua Tahunan | Kependudukan dan migrasi | Jumlah |
Penduduk : Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap selama 1 tahun atau lebih |